Kontras Dorong Petani Berani Bentrok

Kontras Dorong Petani Berani Bentrok
Kontras Dorong Petani Berani Bentrok
Dijelaskan Ruslan, upaya lewat jalur hukum oleh petani saat menghadapi investor, memang bukan cara efektif. Sehebat apa pun pengacara yang mendampingi petani, kta Ruslan, akan kesulitan saat menghadapi kekuasaan. Dia memberi contoh pengacara senior Adnan Buyung Nasution, yang akhirnya tersingkir saat menjadi pengacara Gayus. "Dengan cara mengerahkan massa, misal 2000 hingga 3000, juga tak akan mempan, karena menghadapi kekuasaan yang disetir mafia, butuh waktu panjang," cetusnya.

Dari pengalaman Kontras, lanjut Ruslan, tindakan represif aparat keamanan kepada petani sulit dihentikan. Kontras sudah sering mengadvokasi dan mampu membebaskan beberapa warga yang ditahan aparat. "Tapi dalam dua tiga hari, ada yang ditangkap lagi. Begitu terus," ujarnya.

Seperti diberitakan, Legiman, anggota Gapkta Manunggal, dinyatakan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat yang kini tengah ditangani Poldasu. “Itu tidak salah tangkap itu benar Legiman yang sudah menjadi tersangka di dalam laporan polisi,” ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Heri Subiansaori melalui Kasat IV Tipiter Poldasu AKBP M Butar-Butar, Selasa (1/3), melalui telepon seluler. Dia mengatakan, Poldasu akan terus melakukan penyelidikan dan memproses Legiman secara hukum.

Legiman, oleh polisi disebut berinisial L, bersama tersangka lain berinisial T (Tugimin, rekan Legiman), ditetapkan sebagai tersangka kasus kisruh eksekusi lahan PT KIM yang kepemilikannya diklaim kelompok tani pimpinan Legiman dan manajemen PTPN II.

JAKARTA -- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendorong petani untuk tidak nyiut nyali dalam upaya mempertahankan lahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News