KontraS Gelar Perkara Kasus Kriminalisasi Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan gelar perkara tentang pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi beberapa kasus pidana yang menimpa masyarakat di Jakarta.
Dalam gelar yang dilaksanakan di Museum Gedung Joang ‘45 di Jakarta, Selasa (17/11), dikupas berbagai bentuk dugaan kriminalisasi penegak hukum. Seperti yang dialami Ismail untuk kasus hilangnya uang di ATM, para petugas kebersihan dalam kasus JIS, Sulton sebagai aktivis buruh, Opung Widadi dengan kasus supporter bola dan Maulana seorang yang sedang menjalani pengobatan ketergantungan narkoba.
KontraS menghadirkan ahli hukum seperti Ganjar L. Bondan, pakar hukum UI dan mantan Direktur LBH Jakarta, Febi Yonesta.
“Dugaan tindak kriminalisasi mudah terlihat dari proses penyelidikan yang cepat, tidak transparan dan cenderung dengan kekerasan," kata Ganjar.
Ia mengatakan, kriminalisasi dapat dilakukan oleh para penegak hukum mana saja dan kepada siapa saja. Salah satunya, bila para penegak hukum tidak bertujuan untuk mencari kebenaran materi dari suatu kasus.
Proses hukum acara, penyelidikan dan penyidikan, merupakan bagian yang sangat penting dalam penegakan hukum.
“Karena justru proses hukum acara itu bisa menunjukkan kepada kita apakah dasar untuk proses hukum itu benar atau tidak. Ini termasuk menjadi alat ukur untuk menemukan kebenaran substansi," paparnya.
Hal ini bisa terlihat dari kasus yang dialami 6 orang petugas kebersihan PT ISS di Jakarta Intercultural School (JIS) yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap MAK, murid sekolah TK pada tahun 2014 lalu.
JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan gelar perkara tentang pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan