KontraS Gelar Perkara Kasus Kriminalisasi Masyarakat
jpnn.com - JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan gelar perkara tentang pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi beberapa kasus pidana yang menimpa masyarakat di Jakarta.
Dalam gelar yang dilaksanakan di Museum Gedung Joang ‘45 di Jakarta, Selasa (17/11), dikupas berbagai bentuk dugaan kriminalisasi penegak hukum. Seperti yang dialami Ismail untuk kasus hilangnya uang di ATM, para petugas kebersihan dalam kasus JIS, Sulton sebagai aktivis buruh, Opung Widadi dengan kasus supporter bola dan Maulana seorang yang sedang menjalani pengobatan ketergantungan narkoba.
KontraS menghadirkan ahli hukum seperti Ganjar L. Bondan, pakar hukum UI dan mantan Direktur LBH Jakarta, Febi Yonesta.
“Dugaan tindak kriminalisasi mudah terlihat dari proses penyelidikan yang cepat, tidak transparan dan cenderung dengan kekerasan," kata Ganjar.
Ia mengatakan, kriminalisasi dapat dilakukan oleh para penegak hukum mana saja dan kepada siapa saja. Salah satunya, bila para penegak hukum tidak bertujuan untuk mencari kebenaran materi dari suatu kasus.
Proses hukum acara, penyelidikan dan penyidikan, merupakan bagian yang sangat penting dalam penegakan hukum.
“Karena justru proses hukum acara itu bisa menunjukkan kepada kita apakah dasar untuk proses hukum itu benar atau tidak. Ini termasuk menjadi alat ukur untuk menemukan kebenaran substansi," paparnya.
Hal ini bisa terlihat dari kasus yang dialami 6 orang petugas kebersihan PT ISS di Jakarta Intercultural School (JIS) yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap MAK, murid sekolah TK pada tahun 2014 lalu.
JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan gelar perkara tentang pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita