Kontras Kecam SBY
Desak Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Rabu, 27 Februari 2013 – 06:47 WIB
JAKARTA--Wacana pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc Kembali mengemuka pasca pertemuan antara Presiden SBY dan DPR baru-baru ini. Hal itu pun memantik reaksi dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras). Mereka mengecam lambannya pembentukan pengadilan tersebut, dan mendesak pembentukan segera dilakukan. Saat menyampaikan pernyataan kemarin, Haris didampingi sejumlah korban dan orang tua korban kasus kekerasan dan orang hilang. Seperti orang tua Korban Peristiwa Semanggi, Tragedi Tanjung Priok, hingga korban kasus kekerasan 1965. Rata-rata, mereka mengecam SBY yang dinilai tidak berpihak pada keadilan.
Koordinator Kontras Haris Azhar menyatakan, seharusnya pembentukan lembaga tersebut sudah dilakukan saat SBY kali pertama menjabat sebagai Presiden, yakni pada 2004. Sebab, menurut Haris pengadilan HAM Ad Hoc merupakan salah satu janji SBY pada 2004. Namun, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
Baca Juga:
Pihaknya mendesak SBY segera membentuk pengadilan tersebut. Alasan utamanya, SBY sudah tidak punya kepentingan lagi karena dia tidak bisa menjabat lagi sebagai presiden di pemiulihan berikutnya. "Itu implementasi UU nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, dan harus dilaksanakan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Wacana pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc Kembali mengemuka pasca pertemuan antara Presiden SBY dan DPR baru-baru ini. Hal itu pun memantik
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru