KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman
Selasa, 09 April 2013 – 02:54 WIB

KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman
JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan hak asasi, yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuding mereka telah melakukan malaadministrasi. Ujungnya KontraS melaporkannya kepada Ombudsman.
Laporan yang disampaikan dalam surat KontraS nomor 164/SK-Kontras/IV/2013, itu intinya melaporkan ketiadaan tindak lanjut terhadap kasus-kasus yang telah dilaporkan ke Komnas HAM.
"Kasus-kasus itu tak jelas ujungnya terhitung sejak konflik internal melanda lembaga itu," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, saat melapor ke Ombudsman, Senin (8/4).
Dijelaskan Haris, konflik internal antar komisioner Komnas HAM menyebabkan tidak fokusnya penyelesaian masalah yang sudah masuk ke lembaga itu.
JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia