KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman
Selasa, 09 April 2013 – 02:54 WIB
![KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman
JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan hak asasi, yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuding mereka telah melakukan malaadministrasi. Ujungnya KontraS melaporkannya kepada Ombudsman.
Laporan yang disampaikan dalam surat KontraS nomor 164/SK-Kontras/IV/2013, itu intinya melaporkan ketiadaan tindak lanjut terhadap kasus-kasus yang telah dilaporkan ke Komnas HAM.
"Kasus-kasus itu tak jelas ujungnya terhitung sejak konflik internal melanda lembaga itu," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, saat melapor ke Ombudsman, Senin (8/4).
Dijelaskan Haris, konflik internal antar komisioner Komnas HAM menyebabkan tidak fokusnya penyelesaian masalah yang sudah masuk ke lembaga itu.
JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan
BERITA TERKAIT
- Ketua Fraksi PKS Serukan Negara di Dunia Bersatu Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- APHRF 2024, Bersinergi Menekan Bahaya Penggunaan Tembakau
- DKPP Pecat Hasyim, Komisi II Segera Gelar Rapat Mengangkat Komisioner KPU Baru
- Muhammadiyah: Judi Online Rusak Perekonomian dan Mental Bangsa
- Keterangan Saksi Fakta Bikin Kubu Pegi Setiawan Optimistis Menang Praperadilan
- Usut Kasus Korupsi Investasi Taspen, KPK Panggil 2 Petinggi Sinarmas Sekuritas