KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman

KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman
KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman
JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan hak asasi, yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuding mereka telah melakukan malaadministrasi. Ujungnya KontraS melaporkannya kepada Ombudsman.

Laporan yang disampaikan dalam  surat KontraS nomor 164/SK-Kontras/IV/2013, itu intinya melaporkan ketiadaan tindak lanjut terhadap kasus-kasus yang telah dilaporkan ke Komnas HAM.

"Kasus-kasus itu tak jelas ujungnya terhitung sejak konflik internal melanda lembaga itu," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar,  saat melapor ke Ombudsman, Senin (8/4).

Dijelaskan Haris, konflik internal antar komisioner Komnas HAM menyebabkan tidak fokusnya penyelesaian masalah yang sudah masuk ke lembaga itu.

JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News