KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman
Selasa, 09 April 2013 – 02:54 WIB

KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman
JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan hak asasi, yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuding mereka telah melakukan malaadministrasi. Ujungnya KontraS melaporkannya kepada Ombudsman.
Laporan yang disampaikan dalam surat KontraS nomor 164/SK-Kontras/IV/2013, itu intinya melaporkan ketiadaan tindak lanjut terhadap kasus-kasus yang telah dilaporkan ke Komnas HAM.
"Kasus-kasus itu tak jelas ujungnya terhitung sejak konflik internal melanda lembaga itu," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, saat melapor ke Ombudsman, Senin (8/4).
Dijelaskan Haris, konflik internal antar komisioner Komnas HAM menyebabkan tidak fokusnya penyelesaian masalah yang sudah masuk ke lembaga itu.
JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Pakar Hukum soal MA Kabulkan PK Antam Versus Budi Said
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Bakal Merayakan Idulfitri di Sini, Silakan Cek