KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman
Selasa, 09 April 2013 – 02:54 WIB
JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan hak asasi, yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuding mereka telah melakukan malaadministrasi. Ujungnya KontraS melaporkannya kepada Ombudsman.
Laporan yang disampaikan dalam surat KontraS nomor 164/SK-Kontras/IV/2013, itu intinya melaporkan ketiadaan tindak lanjut terhadap kasus-kasus yang telah dilaporkan ke Komnas HAM.
"Kasus-kasus itu tak jelas ujungnya terhitung sejak konflik internal melanda lembaga itu," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, saat melapor ke Ombudsman, Senin (8/4).
Dijelaskan Haris, konflik internal antar komisioner Komnas HAM menyebabkan tidak fokusnya penyelesaian masalah yang sudah masuk ke lembaga itu.
JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan
BERITA TERKAIT
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- HMI Cabang Jaksel Siap Turun ke Jalan Kritisi UU Kejaksaan
- Kemenko Polkam & Kemenkeu Tinjau Pemberlakuan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Perak
- Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
- FGD IEDS: Mahasiswa Merespons Revisi UU Minerba, Simak