KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman

KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman
KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman
Karenanya, Haris dan juga beberapa korban pelanggaran HAM berharap Ombudsman dapat melihat masalah ini dan segera memanggil Komnas HAM. "Agar segera menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Komnas HAM," pungkas Haris. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News