KontraS Laporkan Komnas HAM ke Ombudsman
Selasa, 09 April 2013 – 02:54 WIB
Karenanya, Haris dan juga beberapa korban pelanggaran HAM berharap Ombudsman dapat melihat masalah ini dan segera memanggil Komnas HAM. "Agar segera menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Komnas HAM," pungkas Haris. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kisruh di internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbuntut pelaporan. Lembaga swadaya masyarakat yang juga mengawal penegakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK