KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI

KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
Soal pembahasan Revisi UU TNI. Ilustrasi - Prajurit TNI. Foto : Ricardo

"Hal ini kami menilai sangat bermasalah dan berpotensi mengembalikan pemerintahan pada rezim Orde Baru atau rezim Soeharto selama 32 tahun," ungkap dia.

DPR pada Senin (3/3), melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Revisi UU TNI bersama tiga pakar, yakni Rodon Pedrason, Teuku Rezasyah, dan Kusnanto Anggoro.

Pada hari yang sama, KontraS juga mengirim surat ke Komisi I sebagai mitra kerja instansi militer yang isinya tentang penolakan terhadap RUU TNI. (ast/jpnn)


KontraS meminta DPR menghentikan pembahasan Revisi Undang-Undang TNI yang tidak menyinggung isu substansial.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News