KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
Senin, 03 Maret 2025 – 15:26 WIB

Soal pembahasan Revisi UU TNI. Ilustrasi - Prajurit TNI. Foto : Ricardo
"Hal ini kami menilai sangat bermasalah dan berpotensi mengembalikan pemerintahan pada rezim Orde Baru atau rezim Soeharto selama 32 tahun," ungkap dia.
DPR pada Senin (3/3), melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas Revisi UU TNI bersama tiga pakar, yakni Rodon Pedrason, Teuku Rezasyah, dan Kusnanto Anggoro.
Pada hari yang sama, KontraS juga mengirim surat ke Komisi I sebagai mitra kerja instansi militer yang isinya tentang penolakan terhadap RUU TNI. (ast/jpnn)
KontraS meminta DPR menghentikan pembahasan Revisi Undang-Undang TNI yang tidak menyinggung isu substansial.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi