KontraS Ngotot Kasus Cebongan Dibawa ke Pengadilan HAM
Jumat, 12 April 2013 – 15:59 WIB
"Investigasi tim TNI yang didasarkan pengakuan 11 oknum Kopassus belum lah cukup. Yang dilakukan internal TNI juga tidak menggugurkan mekanisme lain, termasuk untuk membawa kasus ini ke pengadilan HAM," tegasnya.
Baca Juga:
KontraS dan keluarga korban juga menyayangkan berhentinya kepolisian menyelidiki kasus ini. Sebab masih banyak fakta yang belum diungkap secara transparan. Misalnya soal adanya 6 orang lain yang datang ke Hugo's Cafe bersama empat korban.
Begitu juga dengan Heru Santoso, harus diungkap apakah dia datang seorang diri ke Hugo's cafe. Karena hasil investigasi KontraS mendapati bahwa dia tidak sendirian. Nah, semua ini menurut Yati harus diungkap kepolisian.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komnas HAM terus didorong menggunakan konstruksi pelanggaran HAM berat dalam melakukan penyelidikan kasus penembakan di Lapas Cebongan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak