KontraS Ngotot Kasus Cebongan Dibawa ke Pengadilan HAM

KontraS Ngotot Kasus Cebongan Dibawa ke Pengadilan HAM
Keluarga korban penembakan di Lapas Cebongan dan Kontras mendesak kasus Cebongan diungkap secara cepat dan tuntas, dalam konpers di Jakarta, Jumat (12/4). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
"Investigasi tim TNI yang didasarkan pengakuan 11 oknum Kopassus belum lah cukup. Yang dilakukan internal TNI juga tidak menggugurkan mekanisme lain, termasuk untuk membawa kasus ini ke pengadilan HAM," tegasnya.

KontraS dan keluarga korban juga menyayangkan berhentinya kepolisian menyelidiki kasus ini. Sebab masih banyak fakta yang belum diungkap secara transparan. Misalnya soal adanya 6 orang lain yang datang ke Hugo's Cafe bersama empat korban.

Begitu juga dengan Heru Santoso, harus diungkap apakah dia datang seorang diri ke Hugo's cafe.  Karena hasil investigasi KontraS mendapati bahwa dia tidak sendirian. Nah, semua ini menurut Yati harus diungkap kepolisian.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komnas HAM terus didorong menggunakan konstruksi pelanggaran HAM berat dalam melakukan penyelidikan kasus penembakan di Lapas Cebongan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News