KontraS Pertanyakan Standar Pengamanan di Papua
Rabu, 16 November 2011 – 18:01 WIB

KontraS Pertanyakan Standar Pengamanan di Papua
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), meminta aksi kekerasan di Papua bisa dihentikan. Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan bahwa sejak dua bulan terakhir, sudah ada 73 korban dalam kekerasan di Papua. Bahkan sebelum kongres, beber dia, banyak narapidana di Papua diperlakukan tidak layak. Seperti tidak pernah diberi makan dan penyikasaan lainnya. "Sebenarnya praktek ini tidak boleh terjadi. Dalam kontek hukum asasi manusia bukan hanya tentang prosedural tapi juga harus melihat aspek yang lain," kata Haris.
"63 luka-luka dan delapan orang lainnya meninggal dunia," kata Haris kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Rabu (16/11). Ia membeberkan catatan Kontras bahwa 73 orang itu merupakan korban akibat penyiksaan, intimidasi, pembunuhan secara terang-terangan ataupun penembakan secara misterius. Para korban, kata Haris, lima orang berasal dari kepolisian, enam orang pegawai PT Freeport Indonesia dan selebihnya dari masyarakat sipil.
Haris menegaskan, intimidasi di Papua sudah terjadi dari dulu, atau sebelum Kongres III Papua. Dia mencontohkan, banyak perlakuan tidak layak terhadap narapidana di Papua.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), meminta aksi kekerasan di Papua bisa dihentikan. Koordinator Kontras,
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti