KontraS: Profesionalisme Polri Makin Menurun, Perlu Reformasi Total

KontraS: Profesionalisme Polri Makin Menurun, Perlu Reformasi Total
Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Dimas bersama para pembicara saat menjadi narasumber di acara rilis hasil survei Civil Society for Police Watch soal 'Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri' di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025). Foto: Humas Civil Society for Police Watch

Menurut dia, hal tersebut merupakan masalah integritas yang dipertaruhkan pada lembaga kepolisian.

"Oleh karena itu, reposisi merupakan wacana yang tidak bisa dihindarkan, karena publik merasa kecewa dengan kinerja Polri. Dengan demikian, kita perlu mendorong agar reposisi perlu ini dapat terwujud, karena kita berharap ada pembenahan dan perubahan secara serius terhadap kinerja Polri,” imbuh Dimas.

Pada kesempatan itu, Majelis Etik dan Pertimbangan Organisasi AJI Indonesia, Sasmito Madrim menyatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri cukup rendah, karena berdasarkan temuan survei Civil Society for Police Watch yakni 44 persen publik tidak percaya dengan kinerja Polri.

“Reposisi Polri, apakah di bawah Presiden, Kejaksaan, Kemendagri, Kemenhan perlu untuk didiskusikan lebih lanjut. Mengapa? Karena temuan survei ini dapat memberikan petunjuk kepada kita semua bahwa reposisi Polri perlu dilakukan agar melahirkan Polri yang lebih baik ke depannya,” kata Sasmito.

Selain itu, ujar Sasmito, hal menarik lain dari survei ini yakni bahwa divisi hukum Polri didorong agar di bawah naungan Kejaksaan. Menurut saya, temuan survei ini sangat sangat menarik dan perlu didiskusikan lebih lanjut atau didiskusikan secara serius.

Catatan AJI Indonesia, lanjut Sasmito, ada 3 persoalan serius di tubuh Polri. Pertama budaya kekerasan atau kultur institusi Polri. Terutama budaya kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan serta perusahaan media. Sejumlah kekerasan terhadap jurnalis itu seperti pada liputan demonstrasi dan sejenisnya.

“Perlu ada terobosan dalam melakukan perubahan institusi Polri. Bahwa institusi Polri tidak boleh lagi melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam melakukan liputan” jelas Sasmito.

Kedua, kata Sasmito, budaya korupsi di institusi Polri, seperti budaya pemerasan yang dilakukan oleh institusi Polri. Aspek penegakan hukum juga masih menjadi persoalan tersendiri di institusi Polri, di mana aspek keadilan hukum belum dirasakan oleh publik.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menyoroti sejumlah persoalan di institusi Polri yang membuat kinerjanya makin menurun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News