Kontras Sebut Densus Brutal

Kontras Sebut Densus Brutal
Kontras Sebut Densus Brutal
Dia menilai ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Densus 88 dalam melakukan penyerangan di Tanjung Balai dan Hamparan Perak. ’’Konsep yang diterapkan adalah konsep Perang pembunuhan dan pembantaian bukan langkah-langkah preventif yang seharusnya melumpuhkan. Adanya praktek Yudicial Killing oleh Densus 88 AT Polri.

Penyerangan Densus 88 AT membentuk citra negatif kepolisian. Penyerangan Densus 88 AT tidak berbasis HAM dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM sebagaimana diatur dalam perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2009. Tentang Implementasi Prinsip Dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.(rud)

MEDAN-- KontraS Sumut dan InsideS mengecam keras atas tindakan penyerangan yang dilakukan tim Densus 88 AT Polri,  yang terjadi di Tanjung Balai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News