Kontras Sebut Densus Brutal
Kamis, 23 September 2010 – 07:06 WIB

Kontras Sebut Densus Brutal
Dia menilai ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Densus 88 dalam melakukan penyerangan di Tanjung Balai dan Hamparan Perak. ’’Konsep yang diterapkan adalah konsep Perang pembunuhan dan pembantaian bukan langkah-langkah preventif yang seharusnya melumpuhkan. Adanya praktek Yudicial Killing oleh Densus 88 AT Polri.
Baca Juga:
Penyerangan Densus 88 AT membentuk citra negatif kepolisian. Penyerangan Densus 88 AT tidak berbasis HAM dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM sebagaimana diatur dalam perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2009. Tentang Implementasi Prinsip Dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.(rud)
MEDAN-- KontraS Sumut dan InsideS mengecam keras atas tindakan penyerangan yang dilakukan tim Densus 88 AT Polri, yang terjadi di Tanjung Balai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Hari Bumi, Siswa SIS SJ Diajak Ikut Atasi Perubahan Iklim Sejak Dini