KontraS Siap Investigasi Nama Hilang di Hambalang
jpnn.com - JAKARTA--Koordinator KontraS Haris Azhar menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait hilangnya nama 15 anggota DPR RI di hasil audit proyek Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Haris setelah menerima pelaporan terkait hilangnya 15 nama itu dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi di kantornya, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Senin, (2/9).
"Kita akan investigasi beberapa nama itu dengan menempuh mekanisme keterbukaan informasi publik," ujar Haris.
Haris menyatakan setelah menerima pelaporaan pihaknya akan melayangkan surat ke DPR RI maupun BPK untuk meminta pertanggungjawaban atas hilangnya nama-nama itu. Dalam hal ini, sambung Haris, pihaknya meminta penjelasan terkait alasan hilangnya nama-nama itu.
"Kita lalu ke BPK mempertanyakan apakah dalam pemeriksaan mereka menemui 15 orang ini dan menemukan keterlibatan mereka di kasus Hambalang. Ini harus dijelaskan. Kami juga ingin tahu di mana 15 orang ini," tegas Haris.
Sementara itu, salah satu aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang turut hadir Emerson Juntho mengungkapkan pihaknya meminta KontraS menelusuri apakah BPK menerima intervensi dari pihak luar untuk penghilangan nama anggota dewan di hasil audit.
"Saya enggak tahu ini nama-namanya hilang di BPK atau DPR, yang pasti kita harus memastikan tidak ada intervensi di KPK sehingga kasus itu bisa diselesaikan," kata Emerson. (flo/jpnn)
JAKARTA--Koordinator KontraS Haris Azhar menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait hilangnya nama 15 anggota DPR RI di hasil audit proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi