KontraS Soroti Kriminalisasi Aktivis Buruh
Sabtu, 01 Desember 2012 – 16:26 WIB
JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merasa dengan tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap kelompok buruh atau serikat pekerja beberapa waktu terakhir ini. Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar, menuding aparat kepolisian bertindak represif dan melakukan pembiaran terhadap penyerangan kelompok buruh oleh beberapa orang dari organisasi-organisasi masyarakat.
KontraS mencatat dalam kurun waktu dua bulan terakhir terdapat empat orang anggota serikat pekerja yang telah dikriminalisasi oleh aparat kepolisian, yakni Sartono (buruh PT. Panarub Industri Tanggerang), Pujianto dan Doni Arianto (FSPMI Jawa Timur), sertaEdi Eriawadi (Koordinator Forum Buruh Bogor Bersatu).
Baca Juga:
"Tidak hanya sampai pada upaya tindakan kriminalisasi, upaya-upaya pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap aksi-aksi penyerangan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi masyarakat terhadap para pekerja yang sedang melakukan aksi juga sudah terjadi dua kali terhadap para serikat pekerja atau buruh di Kabupaten Bekasi pada medio Oktober 2012 dan November 2012," kata Haris di Jakarta, Sabtu (1/12).
Menurut dia, situasi ini terjadi seiring dengan meningkatnya aksi dari berbagai organisasi buruh yang menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing, penolakan Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional dan RUU Organisasi Kemasyarakatan. Dia menyatakan, tindakan represif ini jelas bertentangan dengan jaminan kebebasan berekspresi, termasuk hak untuk mogok.
JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merasa dengan tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap kelompok buruh
BERITA TERKAIT
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali