KontraS Soroti Kriminalisasi Aktivis Buruh
Sabtu, 01 Desember 2012 – 16:26 WIB
"Hak-hak tersebut juga diakui pada konvensi internasional ILO (International Labor Organization) atau organisasi buruh internasional," imbuhnya.
Baca Juga:
Mengutip catatan ILO, Haris menyebutkan bahwa saat ini Indonesia secara mengalami penurunan pertumbuhan peluang kerja dari tiga persen lebih pada 2011 menjadi 1,4 persen saja di 2012. Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia enam persen, maka jelas keuntungan hanya dinikmati oleh pengusaha.
"Pertumbuhan ekonomi tidak otomomatis memberikan peluang kerja. Ironisnya, dari pekerja yang ada pun tidak menikmati keuntungan dari tumbuhnya ekonomi Indonesia. Bahkan ancaman kekerasan terus merebak meneror," ungkapnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merasa dengan tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap kelompok buruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi