KontraS Soroti Kriminalisasi Aktivis Buruh

KontraS Soroti Kriminalisasi Aktivis Buruh
KontraS Soroti Kriminalisasi Aktivis Buruh
"Hak-hak tersebut juga diakui pada konvensi internasional ILO (International Labor Organization) atau organisasi buruh internasional," imbuhnya.

Mengutip catatan ILO, Haris menyebutkan bahwa saat ini Indonesia secara mengalami penurunan pertumbuhan peluang kerja dari tiga persen lebih pada 2011 menjadi 1,4 persen saja di 2012. Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia enam persen, maka jelas keuntungan hanya dinikmati oleh pengusaha.

"Pertumbuhan ekonomi tidak otomomatis memberikan peluang kerja. Ironisnya, dari pekerja yang ada pun tidak menikmati keuntungan dari tumbuhnya ekonomi Indonesia. Bahkan ancaman kekerasan terus merebak meneror," ungkapnya.(boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Uji Publik Honorer K2

JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merasa dengan tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap kelompok buruh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News