KontraS Soroti Kriminalisasi Aktivis Buruh
Sabtu, 01 Desember 2012 – 16:26 WIB
"Hak-hak tersebut juga diakui pada konvensi internasional ILO (International Labor Organization) atau organisasi buruh internasional," imbuhnya.
Baca Juga:
Mengutip catatan ILO, Haris menyebutkan bahwa saat ini Indonesia secara mengalami penurunan pertumbuhan peluang kerja dari tiga persen lebih pada 2011 menjadi 1,4 persen saja di 2012. Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia enam persen, maka jelas keuntungan hanya dinikmati oleh pengusaha.
"Pertumbuhan ekonomi tidak otomomatis memberikan peluang kerja. Ironisnya, dari pekerja yang ada pun tidak menikmati keuntungan dari tumbuhnya ekonomi Indonesia. Bahkan ancaman kekerasan terus merebak meneror," ungkapnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merasa dengan tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap kelompok buruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen