Kontras Temukan 10 Fakta Kekerasan TNI di Kebumen
Senin, 16 Mei 2011 – 14:28 WIB

13 Tahun Reformasi TNI - Kontras menggelar diskusi publik yang membahas tentang 13 tahun reformasi dalam tubuh TNI. Diskusi ini menghadirkan pembicara (ki-ka) Anggota Komsi I DPR RI T.B. Hasanuddin, Peneliti LIPI Jaleswari Pramudawardani dan Koordinator Kontras Haris Azhar. Diskusi ini membeberkan tentang perkembangan dan reformasi TNI yang masih menjadi polemik, Senin (16/5). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan 10 fakta terkait kasus kekerasan TNI di Kebumen. Temuan itu didapat berdasarkan hasil pencarian fakta di Desa Setrojenar, Buluspesantren, di mana peristiwa kekerasan terjadi.
Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, tim pencari fakta menemukan 11 saksi yang melihat langsung dan menjadi korban tindak kekerasan, sebelum dan sesudah peristiwa itu. "Pencarian fakta difokuskan pada rangkaian tindakan kekerasan yang terjadi," katanya, saat diskusi di Kontras, Menteng, Jakarta, Senin (15/5).
Baca Juga:
Lebih jauh menurut Haris, proses pencarian fakta ini menggunakan kerangka kerja hukum HAM. Hal ini menurutnya sebagaimana yang diberlakukan dalam hukum positif di Indonesia.
"Seperti UU 39/1999 tentang HAM dan UU 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, UU 5/1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, dan UU 11/2006 tentang Ratifikasi Hak Sipil dan Politik," jelas Haris. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan 10 fakta terkait kasus kekerasan TNI di Kebumen. Temuan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi