KontraS Tolak Inpres Kamnas

KontraS Tolak Inpres Kamnas
KontraS Tolak Inpres Kamnas
JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menegaskan menolak rencana Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono membuat Instruksi Presiden (Inpres) tentang Keamanan Nasional akhir Januari ini.

"Apalagi, rencana ini muncul untuk merespon gagal tanggap polisi dan pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani rusuh atau konflik kekerasan di berbagai tempat belakangan ini," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar dalam siaran pers yang diterima JPNN, Senin (29/1).

Dijelaskan Haris, dalam berbagai isu ketiadaan hak masyarakat sipil, pendekatan negara kerap condong ke model penanganan keamanan belaka. Isu konflik agraria, teror, konflik berbasis kekerasan minoritas, konflik yang dipicu karena ketidakadilan dan sederet konflik lainnya dijawab dengan menurunkan jumlah pasukan bersenjata berskala besar. Seperti di Aceh, Poso, Papua,  hingga Timor Timur dulu. Bahkan, peristiwa kerusuhan terbaru di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (22/1), menjadi salah satu contoh mutakhir bahwa penangangan berorientasi keamanan. Sehingga di tingkat pusat akan memunculkan penetapan Inpres Kamnas.

“Hal ini tidak sinkron dengan persoalan aktual yang menjadi "bom waktu",” tegasnya.

JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menegaskan menolak rencana Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News