KontraS Tolak Inpres Kamnas
Senin, 28 Januari 2013 – 14:47 WIB
![KontraS Tolak Inpres Kamnas](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KontraS Tolak Inpres Kamnas
JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menegaskan menolak rencana Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono membuat Instruksi Presiden (Inpres) tentang Keamanan Nasional akhir Januari ini.
"Apalagi, rencana ini muncul untuk merespon gagal tanggap polisi dan pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani rusuh atau konflik kekerasan di berbagai tempat belakangan ini," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar dalam siaran pers yang diterima JPNN, Senin (29/1).
Baca Juga:
Dijelaskan Haris, dalam berbagai isu ketiadaan hak masyarakat sipil, pendekatan negara kerap condong ke model penanganan keamanan belaka. Isu konflik agraria, teror, konflik berbasis kekerasan minoritas, konflik yang dipicu karena ketidakadilan dan sederet konflik lainnya dijawab dengan menurunkan jumlah pasukan bersenjata berskala besar. Seperti di Aceh, Poso, Papua, hingga Timor Timur dulu. Bahkan, peristiwa kerusuhan terbaru di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (22/1), menjadi salah satu contoh mutakhir bahwa penangangan berorientasi keamanan. Sehingga di tingkat pusat akan memunculkan penetapan Inpres Kamnas.
“Hal ini tidak sinkron dengan persoalan aktual yang menjadi "bom waktu",” tegasnya.
JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menegaskan menolak rencana Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini