KontraS Tolak Inpres Kamnas

KontraS Tolak Inpres Kamnas
KontraS Tolak Inpres Kamnas
Dalam kasus Sumbawa, kata Haris, minimanya akses informasi, transparansi dan tidak profesionalnya penangangan kasus kematian Arniyati, menjadi pemicu bagi masyarakat untuk menumpahkan rasa ketidakadilan dalam bentuk kekerasan terhadap kelompok atau etnis tertentu.

Hal ini didukung oleh minimnya kebijakan pemerintah setempat dalam pencegahan dan penanganan konflik sosial. Situasi di Sumbawa itu, imbuh dia, menegaskan bahwa konflik sosial dipicu oleh rasa ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, akibat dari tidak profesionalnya kinerja aparat keamanan, polisi dan aparat pemerintahan setempat.

"Oleh karenanya bagi KontraS tidak ada kondisi dan situasi yang mendesak bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencari celah dalam menetapkan Inpres tentang Keamanan Nasional pada 28 Januari nanti,” kata Haris.

Justru, lanjut Haris, pemerintah harus menghentikan idenya menambah tumpang tindih aturan sektor keamanan seperti Inpres Kamnas. Selain itu, dia menyatakan, harus segera evaluasi dan perbaiki kinerja, kebijakan keadilan, keterampilan dan akuntabiitas aparat keamanan dan aparat daerah di berbagai daerah.

JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menegaskan menolak rencana Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News