KontraS Tolak Inpres Kamnas
Senin, 28 Januari 2013 – 14:47 WIB

KontraS Tolak Inpres Kamnas
Dalam kasus Sumbawa, kata Haris, minimanya akses informasi, transparansi dan tidak profesionalnya penangangan kasus kematian Arniyati, menjadi pemicu bagi masyarakat untuk menumpahkan rasa ketidakadilan dalam bentuk kekerasan terhadap kelompok atau etnis tertentu.
Hal ini didukung oleh minimnya kebijakan pemerintah setempat dalam pencegahan dan penanganan konflik sosial. Situasi di Sumbawa itu, imbuh dia, menegaskan bahwa konflik sosial dipicu oleh rasa ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, akibat dari tidak profesionalnya kinerja aparat keamanan, polisi dan aparat pemerintahan setempat.
"Oleh karenanya bagi KontraS tidak ada kondisi dan situasi yang mendesak bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencari celah dalam menetapkan Inpres tentang Keamanan Nasional pada 28 Januari nanti,” kata Haris.
Justru, lanjut Haris, pemerintah harus menghentikan idenya menambah tumpang tindih aturan sektor keamanan seperti Inpres Kamnas. Selain itu, dia menyatakan, harus segera evaluasi dan perbaiki kinerja, kebijakan keadilan, keterampilan dan akuntabiitas aparat keamanan dan aparat daerah di berbagai daerah.
JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menegaskan menolak rencana Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine (INASRM)
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas