KontraS Tolak Inpres Kamnas
Senin, 28 Januari 2013 – 14:47 WIB
Dalam kasus Sumbawa, kata Haris, minimanya akses informasi, transparansi dan tidak profesionalnya penangangan kasus kematian Arniyati, menjadi pemicu bagi masyarakat untuk menumpahkan rasa ketidakadilan dalam bentuk kekerasan terhadap kelompok atau etnis tertentu.
Hal ini didukung oleh minimnya kebijakan pemerintah setempat dalam pencegahan dan penanganan konflik sosial. Situasi di Sumbawa itu, imbuh dia, menegaskan bahwa konflik sosial dipicu oleh rasa ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, akibat dari tidak profesionalnya kinerja aparat keamanan, polisi dan aparat pemerintahan setempat.
"Oleh karenanya bagi KontraS tidak ada kondisi dan situasi yang mendesak bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencari celah dalam menetapkan Inpres tentang Keamanan Nasional pada 28 Januari nanti,” kata Haris.
Justru, lanjut Haris, pemerintah harus menghentikan idenya menambah tumpang tindih aturan sektor keamanan seperti Inpres Kamnas. Selain itu, dia menyatakan, harus segera evaluasi dan perbaiki kinerja, kebijakan keadilan, keterampilan dan akuntabiitas aparat keamanan dan aparat daerah di berbagai daerah.
JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menegaskan menolak rencana Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah