KontraS Tolak Inpres Kamnas
Senin, 28 Januari 2013 – 14:47 WIB
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri bisa mengambil peran ini bersama dengan Mabes Polri, Komnas HAM, Dewan Perwakilan Daerah, praktisi dari masyarakat sipil dan komunitas akademik.
“Khusus untuk situasi Sumbawa hari ini, Polda Nusa Tenggara Barat harus memberikan informasi yang jujur dan transparan mengenai kematian korban dan menindaklanjuti kasus kematian korban sesuai dengan prinsip dan aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Pemerintah harus mengembangkan kebijakan perlindungan dan jaminan hak setiap warga negara, bukan memberikan restriksi lewat aturan keamanan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menegaskan menolak rencana Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah