KontraS Tolak Inpres Kamnas

KontraS Tolak Inpres Kamnas
KontraS Tolak Inpres Kamnas
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri bisa mengambil peran ini bersama dengan Mabes Polri, Komnas HAM, Dewan Perwakilan Daerah, praktisi dari masyarakat sipil dan komunitas akademik.

“Khusus untuk situasi Sumbawa hari ini, Polda Nusa Tenggara Barat harus memberikan informasi yang jujur dan transparan mengenai kematian korban dan menindaklanjuti kasus kematian korban sesuai dengan prinsip dan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Pemerintah harus mengembangkan kebijakan perlindungan dan jaminan hak setiap warga negara, bukan memberikan restriksi lewat aturan keamanan. (boy/jpnn)

JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menegaskan menolak rencana Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News