KontraS Tolak Inpres Kamnas
Senin, 28 Januari 2013 – 14:47 WIB

KontraS Tolak Inpres Kamnas
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri bisa mengambil peran ini bersama dengan Mabes Polri, Komnas HAM, Dewan Perwakilan Daerah, praktisi dari masyarakat sipil dan komunitas akademik.
“Khusus untuk situasi Sumbawa hari ini, Polda Nusa Tenggara Barat harus memberikan informasi yang jujur dan transparan mengenai kematian korban dan menindaklanjuti kasus kematian korban sesuai dengan prinsip dan aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Pemerintah harus mengembangkan kebijakan perlindungan dan jaminan hak setiap warga negara, bukan memberikan restriksi lewat aturan keamanan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menegaskan menolak rencana Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine (INASRM)
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas