KontraS Tuding Densus 88 Langgar HAM
Senin, 27 September 2010 – 04:04 WIB
Lebih lanjut Usman mengatakan, tersangka juga memiliki hak hukum untuk dibawa ke pengadilan. ”Biarlah hukum yang memproses dan tidak ada satupun masyarakat yang mendukung teroris,” ujarnya seraya meminta jenazah korban Densus 88 dikembalikan kepada pihak keluarga.(mag-11/jpnn)
MEDAN - Sepak terjang anggota Detasemen Khusus 88/Anti Teror ketika menyergap orang-orang yang diduga teroris, memantik keprihatinan banyak pihak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran