KontraS Tuding SBY Lindungi Kekerasan Era Orba
Minggu, 20 Mei 2012 – 21:21 WIB

KontraS Tuding SBY Lindungi Kekerasan Era Orba
JAKARTA - Memasuki 14 tahun pasca-tumbangnya Orde Baru di bawah Soeharto, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat sejumlah kemajuan dan kemunduran dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM). Dari kesimpulan KontraS, Hak Asasi Manusia hanya tren zaman pasca-otoritarian semata tanpa mendapatkan tempat dalam pemenuhan dan perlindungannya.
"Terutama dalam tujuh tahun terakhir," kata Koordinator KontraS Haris Azhar, Minggu (20/5). Dia membeberkan ada tiga kemajuan soal hak asasi. Pertama, kemajuan dalam soal legislasi atau aturan perundang-undangan di bidang HAM.
Kedua, kemajuan legislasi soal HAM yang hanya sampai pada tahun 2005-2007. Ketiga, kemajuan penggunaan HAM dalam diplomasi dan politik internasional. Sayangnya, wacana HAM hanya digunakan untuk memuluskan pengakuan internasional kepada Indonesia.
"Di antara tiga kemajuan tersebut menjadi tidak signifikan mengingat masih terdapat tiga kemunduran dalam konteks HAM," katanya.
JAKARTA - Memasuki 14 tahun pasca-tumbangnya Orde Baru di bawah Soeharto, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti