KontraS Tuding SBY Lindungi Kekerasan Era Orba
Minggu, 20 Mei 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Memasuki 14 tahun pasca-tumbangnya Orde Baru di bawah Soeharto, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat sejumlah kemajuan dan kemunduran dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM). Dari kesimpulan KontraS, Hak Asasi Manusia hanya tren zaman pasca-otoritarian semata tanpa mendapatkan tempat dalam pemenuhan dan perlindungannya.
"Terutama dalam tujuh tahun terakhir," kata Koordinator KontraS Haris Azhar, Minggu (20/5). Dia membeberkan ada tiga kemajuan soal hak asasi. Pertama, kemajuan dalam soal legislasi atau aturan perundang-undangan di bidang HAM.
Kedua, kemajuan legislasi soal HAM yang hanya sampai pada tahun 2005-2007. Ketiga, kemajuan penggunaan HAM dalam diplomasi dan politik internasional. Sayangnya, wacana HAM hanya digunakan untuk memuluskan pengakuan internasional kepada Indonesia.
"Di antara tiga kemajuan tersebut menjadi tidak signifikan mengingat masih terdapat tiga kemunduran dalam konteks HAM," katanya.
JAKARTA - Memasuki 14 tahun pasca-tumbangnya Orde Baru di bawah Soeharto, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap