KontraS : Usut Pemberi Perintah ke Geng Motor
Sabtu, 21 April 2012 – 19:21 WIB
Selain itu, KontraS juga meminta agar proses penangkapan dan penahanan tidak hanya berhenti pada keempat oknum yang sudah diumumkan Pandam Jaya. Apalagi, kata dia, jika dilihat dari profil kepangkatan mereka adalah prajurit biasa, sehingga harus dicari lebih jauh pihak yang memotivasi ataupun memberi perintah agar turun ke jalan bersama ratusan orang lainnya.
"Jika keempat orang dianggap yang melakukan kekerasan, maka patut diduga seratus lainnya merupakan pelaku turut serta membantu atau memerintahkan. Oleh karenanya harus dicari lebih jauh agar tidak terjadi peng-kambing hitam-an terhadap keempat prajurit saja," ujarnya.
Hal yang juga kontradiktif, lanjut Haris, pernyataan Pangdam Jaya justru membantah pernyataan Kapuspen TNI AL Laksamana Untung Suropati yang sebelumnya mangatakan bahwa tidak ada anggota TNI terlibat peristiwa geng motor. "Kami khawatir ada ketidak koordinasian di dalam pejabat tinggi TNI dalam melihat persoalan ini," ungkap Haris.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengapresiasi langkah Pangdam Jaya yang telah mengumumkan empat nama oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat