Kontribusi APBN Kecil, Jokowi Andalkan Peran Swasta
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengandalkan pertumbuhan investasi dari sektor swasta. Pasalnya, konstribusi APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara terbilang kecil, hanya 14,5 persen.
"Paling penting adalah menciptakan ekosistem yang baik agar sektor swasta bisa tumbuh dan berkembang. Poinnya ada di situ, sehingga kita harus mendorong besar-besaran investasi dan bisa tumbuh dengan baik, sehingga lapangan kerja bisa tercipta," ucap Jokowi.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang RUU dan Nota Keuangan RAPBN 2020, di Istana Negara, Jakarta pada Senin (5/8).
Di awal arahannya, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan bahwa di tahun 2020 mendatang ekonomi global penuh ketidakpastian. Oleh karena itu, RAPBN harus bisa menggambarkan daya tahan ekonomi nasional dalam menghadapi gejolak eksternal yang ada.
BACA JUGA: Mati Lampu, Jokowi Diminta Babat Habis Pejabat Terkait
Sekaligus, katanya, RAPBN harus memperlihatkan arah politik anggaran ke depan, yaitu lebih fokus untuk investasi pembangunan sumber daya manusia secara besar-besaran.
"Diharapkan nanti juga arah penggunaan APBN sebagai instrumen utama untuk meningkatkan daya saing Indonesia, terutama di ekspor dan investasi," tegasnya.
Suami Iriana itu juga meminta para menterinya memastikan bahwa RAPBN 2020 dikelola secara fokus, terarah, tepat sasaran, dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengandalkan pertumbuhan investasi dari sektor swasta. Pasalnya, konstribusi APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara terbilang kecil
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub