Kontribusi Ilmuwan Australia Richard Chauvel Semasa Hidupnya Meneliti Papua dan Maluku

Salah seorang pakar Australia yang banyak mendalami masalah di Indonesia Timur, terutama di Papua dan Maluku, Dr Richard Chauvel, tutup usia di Melbourne, Jumat pekan lalu (01/04).
Dr Richard yang pernah mendapatkan penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia dalam kategori perorangan asing di tahun 2017 tercatat sebagai akademisi di Victoria University serta kemudian di University of Melbourne.
Selain mengajar di Australia, Dr Richard pernah juga menjadi dosen di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta antara tahun 1987-1992 yang membantu membangun Pusat Studi Australia di UI.
Semasa hidupnya, Dr Richard fokus meneliti sejarah dan politik Indonesia, hubungan Australia-Indonesia, kebijakan luar negeri Australia, dinamika kehidupan sosial politik di Indonesia Timur, khususnya di Maluku dan Papua.
Karya akademis Dr Richard antara lain adalah buku berjudul "Nationalists, Soldiers and Separatists: The Ambonese Islands from Colonialism to Revolt", yang terbit di tahun 1990, berisi pemberontakan Republik Maluku Selatan.
Ia juga pernah memiliki dua karya tulis yang diterbitkan oleh proyek East West Center di Washington, Amerika Serikat berjudul "Dinamika dan Manajemen Konflik Internal di Asia".
Menurut peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Adriana Elisabeth, mereka yang ingin tahu sejarah Papua, pasti minimal pernah membaca salah satu tulisan Dr Richard.
Adriana mengenang sosok Dr Richard sebagai pribadi yang selalu antusias berdiskusi mengenai Indonesia dan Papua.
Richard Chauvel adalah satu dari sedikit ilmuwan yang mendalami isu Indonesia Timur, khususnya Maluku dan Papua
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- 'Jangan Takut': Konsolidasi Masyarakat Sipil Setelah Teror pada Tempo
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM