Kontribusi Koperasi ke PDB Rendah Jadi Tugas Berat MenKopUKM
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Prabowo-Gibran dihadapkan pada tugas berat untuk menjaga sekaligus meningkatkan perekonomian nasional dalam upaya mencapai status negara maju.
Salah satu sektor kunci yang perlu diperkuat adalah koperasi, yang hingga kini kontribusinya terhadap perekonomian nasional masih terbilang rendah.
Data dari 2021, menunjukkan bahwa proporsi volume usaha koperasi terhadap PDB Nasional hanya berkisar 1,07%. Selain itu, sektor usaha koperasi masih didominasi oleh usaha simpan pinjam, yang memperlihatkan perlunya diversifikasi dan pengembangan usaha koperasi di sektor-sektor lain.
“Penguatan koperasi harus diisi oleh orang yang paham tentang koperasi dan apa yang harus diperjuangkan karena penguatan badan usaha koperasi saat ini butuh perjuangan besar,” ujar Dr. Syahnan Phalipi, pakar ekonomi UMKM dan koperasi, di Jakarta, Kamis (10/10).
Menurut Syahnan, Kementerian Koperasi dan UKM harus dipimpin oleh figur yang memiliki pemahaman mendalam mengenai koperasi agar dapat memaksimalkan peran sektor ini. Dia juga menyoroti pentingnya peran UMKM dan koperasi dalam perekonomian nasional.
“Pelaku UMKM dan koperasi sudah memegang peran strategis dengan kontribusi mencapai 62% dari total pelaku usaha di Indonesia. Ini sangat penting dan harus dikelola oleh orang yang benar-benar paham,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syahnan menekankan bahwa tugas pemerintahan Prabowo-Gibran tidak hanya sekadar menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengangkat Indonesia menuju negara berpendapatan tinggi, dengan target pendapatan per kapita di atas USD 10.000.
“Untuk menuju status negara maju, Indonesia perlu meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dari 5% saat ini menjadi sekitar 7-8%,” jelasnya.
Kontribusi koperasi ke PDB yang masih rendah menjadi tugas berat MenKopUKM di pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Syafrudin Budiman: Kementerian UMKM dan Koperasi Dipisah, Kinerja Harus Lebih Gesit
- Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ferry Juliantono Diminta Memajukan Koperasi Indonesia