Kontribusi Pertamina Pada Negara Capai Rp 126,7 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina tetap berkontribusi kepada Negara pada tahun buku 2020 sebesar Rp 126,7 triliun di tengah tantangan pandemi Covid-19.
Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan 2020 telah berlalu dengan hantaman pandemi Covid-19, namun perseoran masih mampu mencatatkan kinerja positif.
"Jumlah tersebut meliputi setoran pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun," ujar Fajriyah, di Jakarta, Senin (14/6).
Menurutnya, Pertamina bisa terus berkontribusi kepada negara baik melalui pajak, dividen, maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.
"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020," ujar Fajriyah.
Menurut Fajriyah, kontribusi Pertamina terhadap negara tetap tinggi, meskipun belum setinggi dalam keadaan normal pada 2019.
Sepanjang 2020, imbuh Fajriyah, Pertamina juga telah membayarkan dividen sebesar Rp 8,5 triliun atau 23,8 persen dari total laba bersih.
"Jumlah ini naik dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1 persen dari laba bersih perseroan," katanya.
Pertamina tetap berkontribusi kepada Negara pada tahun buku 2020 sebesar Rp 126,7 triliun di tengah tantangan pandemi Covid-19.
- Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandara
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Dirut Pertamina Minta Maaf ke Masyarakat: Kami akan Bekerja Lebih Baik Lagi
- Peduli Kemajuan Bangsa, PIS Berperan Aktif dalam Program Relawan Bakti BUMN di Desa Bayan
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik