Kontrol Impor, Menteri Susi Sesali Garam Petani Hanya Dibeli Rp 300
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mulai gemas dengan praktek impor para importir garam. Susi pun ingin impor garam dikontrol dengan ketat.
Tujuan mengontrol kata menteri yang disebut nyentrik itu, bukan untuk melarang garam impor masuk ke Indonesia. Kalau melarang impor akan memukul kebutuhan industri dalam negeri.
Berhubung produksi garam petani dalam negeri belum sanggup menopang kebutuhan industri. Ini semata-mata untuk kepentingan mensejahterakan para petani.
"Impor (garam) harus diusahakan satu pintu supaya dikontrol oleh konsorsium PT Garam sama asosiasi petani. Jadi mereka tidak seenaknya beli harga Rp 500, jual Rp 1.500.
Sementara garam petani hanya 300 perak. Itu kan sudah mainan dan tidak menguntungkan orang banyak," tutur Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (31/7).
Nantinya, Susi akan meminta penertiban impor garam layaknya Bulog menertibkan impor beras. Sebab jika tidak, selamanya Indonesia akan dipermainkan garam dari luar.
Selain itu, para importir terlebih dulu harus membeli garam rakyat, sebanyak garam yang akan diimpornya ke Indonesia. Bos Susi Air ini menambahkan, pihaknya akan segera mengajukan usulan penertiban impor garam tersebut.
"Indonesia kan sudah keluar hampir Rp 500 miliar, sia-sia dong kalau ujungnya petani dibeli garamnya hanya Rp 300 perak.
Tidak boleh begitu. Kami akan usulkan secepatnya. Enggak boleh begini, harus bisa tahun ini, impor boleh tetapi dikontrol dan diatur," tegas Susi. (chi/jpnn)
JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mulai gemas dengan praktek impor para importir garam. Susi pun ingin impor garam dikontrol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera
- Kara Tunjukkan Kualitas Produk Lokal di SIAL Interfood 2024
- SAMA Alliance Resmi Berekspensi ke Malaysia dan Singapura
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar