Kontroversi alat Kontrasepsi di PP 28 Tahun 2024, Pemprov Jateng Tunggu Permenkes

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan segera menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-undang (UU) Kesehatan yang kini menuai kontroversi.
Kontroversi PP 28 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Juli 2024 itu karena pada Pasal 103 Ayat (4) PP Nomor 28 Tahun 2024 mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng Yunita Dyah Suminar menyatakan masih menunggu peraturan pelaksanaannya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"PP 28 itu, turunannya Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan, red), kita tunggu ya," kata Yunita kepada JPNN.com melalui layanan perpesanan, Selasa (13/8).
Dari Permenkes tersebut selanjutnya akan diturunkan menjadi peraturan daerah (Perda). Baru kemudian masing-masing daerah akan menyesuaikan pelaksanaan dari ketentuan teknis yang diatur ke dalam Perda.
"Pada prinsipnya, kami mengacu pada peraturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Jateng Irma Makiah.
Selanjutnya, dari peraturan itu akan disesuaikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jateng. Tak terkecuali di seluruh sekolah yang ada di Jateng.
"Kami akan support yang menjadi kewenangan kami. Menunggu undangan koordinasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng Uswatun Hasanah kepada JPNN.com.
Pemprov Jateng masih menunggu Permenken sebagai turunan PP 28 Tahun 2024 yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa.
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Menilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres RI
- Menakar Potensi Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
- Belasan Ribu Warga Jeteng Antusias Ikuti Mudik Gratis 2025
- Gubernur Luthfi: One Way dari KM 70 ke Kalikangkung Dimulai Besok