Kontroversi Arteria Dahlan, Bahasa Sunda dan 5 Mobil Berpelat Sama
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan publik dan dihujani kritik keras dari berbagai pihak.
Hal itu buntut dari ucapan Arteria Dahlan yang mengkritik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Kritik itu disampaikan Arteria saat rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Saat itu, Arteria meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat kajati tersebut. Namun, Arteria tak menyebut kajati yang dimaksud.
"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung). Ada Kajati, pak, yang dalam raker ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu," ucap Arteria di hadapan Jaksa Agung.
Pernyataan itu menuai reaksi dari Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) yang mendesak anggota DPR itu meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya.
Ketua PP-SS Cecep Burdansyah mengatakan permintaan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung itu dinilai sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah.
"Menggunakan bahasa Sunda dalam forum rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana," kata Cecep dalam keterangan resminya, Selasa (18/1).
Berikut kontroversi politikus PDIP Arteria Dahlan, dari bahasa Sunda dan lima mobil berpelat sama yang terparkir di DPR. Brigjen Ahmad Ramadhan pun buka suara.
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi