Kontroversi Bendera HTI di Meja Pegawai KPK, Ini Penjelasan Tata Khoiriyah
Dia menjelaskan pekerjaan di KPK memang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat rahasia. Dengan begitu, foto-foto yang menunjukkan isi ruangan di KPK sangat dikontrol.
Mantan staf humas KPK itu menegaskan Iwan tidak diberhentikan akibat foto tersebut menjadi viral tetapi karena tidak ada klarifikasi, penjelasan, atau adanya temuan pelanggaran etik saat pemeriksaan Pengawas Internal KPK.
"Bahkan, Mas Iwan sendiri melakukan dengan sengaja framing bahwa bendera tersebut bukti ada Taliban di KPK," ungkap Tata.
Dia mengatakan isu Taliban dilemparkan ke publik untuk menyerang kredibilitas KPK sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi itu menurun, bahkan mempertanyakan kenetralan KPK.
Kemudian, Tata juga mengungkapkan pemilik meja dengan bendera HTI itu ialah pegawai negeri yang sedang dipekerjaan (PNYD) atau aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian, lembaga pemerintah lainnya, polisi, atau jaksa yang sedang dipekerjakan KPK dengan batas waktu maksimal 10 tahun.
Pemilik meja itu, lanjut Tata, adalah seorang jaksa KPK yang bukan bagian dari 57 pegawai yang disingkirkan lewat TWK.
Tata menjelaskan pemilik meja dan Iwan melakukan pemeriksaan dengan Pengawas Internal KPK, jaksa yang memiliki meja dinyatakan tidak memeiliki keterkaitan dengan afiliasi tertentu.
Di sisi lain, Iwan terbukti bersalah karena masuk ruang kerja yang bukan kewenangannya, sengaja dan tanpa hak menyebarluaskan informasi tidak benar kepada pihak eksternal, dan menuduh keterlibatan orang lain dengan HTI tanpa klarifikasi.
Mantan pegawai KPK Tata Khoiriyah merespons kabar adanya foto bendera dengan lambang HTI di meja salah satu pegawai KPK.
- KPK Semakin Rusak Jika Membiarkan Pegawainya yang Terlibat Judi Online Bekerja
- KPK Temukan Sejumlah Pegawai yang Diduga Main Judi Online
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- KPK Geledah 3 Rutan terkait Pungli, Ini Temuannya