Kontroversi Bendera HTI di Meja Pegawai KPK, Ini Penjelasan Tata Khoiriyah
Dalam sidang etik Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP), saksi ahli dari Kementerian Agama memastikan bendera pada foto yang tersebar luas itu bukan bendera HTI.
Tata mengatakan KPK mewajibkan pegawainya untuk netral dari berbagai afiliasi himpunan, ikatan profesi, partai politik, bahkan organisasi massa.
Dengan begitu, Tata menilai foto bendera yang diasumsikan sebagai HTI itu tidak bisa menjadi bukti adanya Taliban di KPK tanpa mengetahui konteks dan kronologi keberadaan bendera tersebut di lantai 10.
"Saya kira penuduhan Taliban itu tidak bisa menjadi pembenaran bahwa 57 pegawai KPK pantas diberhentikan lewat TWK yang menlanggar HAM dan maldministrasi karena faktanya, di dalam 57 pegawai KPK tersebut ada 6 orang nasrani (salah satunya adalah pendiri Oikumene KPK), ada budish, hindu, dan sebagian besar Nahdliyyin seperti saya contohnya," papar Tata.
Diketahui sebelumnya, KPK telah memecat Iwan Ismail sebagai satpam KPK karena menyebarkan foto soal bendera HTI itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar pemecatan tersebut.
"Yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar atau bohong dan menyesatkan ke pihak internal," kata Ali Fikri, Sabtu (2/10).
Ali menegaskan bendera yang difoto Iwan Ismail bukan bendera HTI yang sebenarnya. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan pegawai KPK Tata Khoiriyah merespons kabar adanya foto bendera dengan lambang HTI di meja salah satu pegawai KPK.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih
- KPK Semakin Rusak Jika Membiarkan Pegawainya yang Terlibat Judi Online Bekerja
- KPK Temukan Sejumlah Pegawai yang Diduga Main Judi Online
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- KPK Geledah 3 Rutan terkait Pungli, Ini Temuannya