Kontroversi Edy Mulyadi, Eks Kompolnas Ingatkan Masyarakat Berhati-hati

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti pernyataan kontroversi Edy Mulyadi soal IKN yang memicu kemarahan masyarakat Kalimantan.
Dia menilai pernyataan tersebut lebih tepat dikaitkan dengan ujaran kebencian.
Karena itu, agak sulit bagi Edy Mulyadi berlindung di balik UU Pers terkait pernyataannya tersebut.
"Kami melihat pernyataan itu bukan sebuah produk jurnalistik. Jadi, agak sulit kalau Edy Mulyadi akan berlindung pada UU Pers," ujar Edi Hasibuan dalam keterangannya, Minggu (30/1).
Menurut pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini, Edy Mulyadi menyampaikan sendiri pernyataannya dan lalu ditulis media.
Pernyataan itu kemudian menimbulkan ketersingungan dan kemarahan masyarakat Kalimantan, sehingga ada dari mereka yang membuat pengaduan ke kepolisian.
Meski demikian, Edi Hasibuan memahami sepenuhnya langkah Edy Mulyadi yang ingin meminta perlindungan pada dewan pers.
Karena itu merupakan haknya sebagai pekerja jurnalistik.
Berkaca kepada kasus Edy Mulyadi, mantan anggota Kompolnas mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berbicara ke publik
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN