Kontroversi Edy Mulyadi, Eks Kompolnas Ingatkan Masyarakat Berhati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti pernyataan kontroversi Edy Mulyadi soal IKN yang memicu kemarahan masyarakat Kalimantan.
Dia menilai pernyataan tersebut lebih tepat dikaitkan dengan ujaran kebencian.
Karena itu, agak sulit bagi Edy Mulyadi berlindung di balik UU Pers terkait pernyataannya tersebut.
"Kami melihat pernyataan itu bukan sebuah produk jurnalistik. Jadi, agak sulit kalau Edy Mulyadi akan berlindung pada UU Pers," ujar Edi Hasibuan dalam keterangannya, Minggu (30/1).
Menurut pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini, Edy Mulyadi menyampaikan sendiri pernyataannya dan lalu ditulis media.
Pernyataan itu kemudian menimbulkan ketersingungan dan kemarahan masyarakat Kalimantan, sehingga ada dari mereka yang membuat pengaduan ke kepolisian.
Meski demikian, Edi Hasibuan memahami sepenuhnya langkah Edy Mulyadi yang ingin meminta perlindungan pada dewan pers.
Karena itu merupakan haknya sebagai pekerja jurnalistik.
Berkaca kepada kasus Edy Mulyadi, mantan anggota Kompolnas mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berbicara ke publik
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut