Kontroversi Grasi Ola, Bandar Narkoba dari Balik Penjara
Rabu, 14 November 2012 – 06:43 WIB
NAMA Meirika Franola alias Ola tiba-tiba menjadi sosok terkenal di negeri ini. Namanya melejit tidak hanya karena mendapat grasi presiden, tetapi setelah dapat grasi belakangan dia diketahui menjadi Bandar narkoba selama di tahanan. Grasi pun dipertanyakan banyak pihak.
Ola merupakan terpidana narkoba yang mendapat vonis mati Agustus 2000 lalu karena kepemilikan heroin seberat 3,5 kilogram. Dia ditangkap bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa dan Rani Andriani.
Baca Juga:
Meski ditahan di LP Wanita Tangerang dan terancam dihukum mati, tidak membuat Ola jera. Di dalam tahanan pun, dia seolah menjadi raja bagi sesama napi perempuan. Maka, tak heran dia dipanggil ”Jenderal” oleh sesama penghuni Lapas Wanita Tanggerang.
Panggilan tersebut menjadi gambaran betapa berkuasanya Ola di sana. Apalagi, perilaku Ola yang temperamental dan sering memukul sesama penghuni lapas tanpa ada tindakan dari petugas lapas. Bahkan, petugas juga terkesan membiarkan Ola berkuasa di dalam tahanan tersebut.
NAMA Meirika Franola alias Ola tiba-tiba menjadi sosok terkenal di negeri ini. Namanya melejit tidak hanya karena mendapat grasi presiden, tetapi
BERITA TERKAIT
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia