Kontroversi Grasi Ola, Bandar Narkoba dari Balik Penjara
Rabu, 14 November 2012 – 06:43 WIB

Kontroversi Grasi Ola, Bandar Narkoba dari Balik Penjara
Di dalam Lapas itu pula Ola leluasa mengatur bisnis narkobanya. Akses yang mudah ke dunia luar tahanan diduga menjadi salah penyebab Ola bisa mengendalikan narkoba. ”Setiap hari dia bebas pakai HP dan BB di dalam,” kata seorang sumber di tahanan kepada INDOPOS (Grup JPNN).
Meski demikian, sumber petugas Lapas Wanita Tangerang itu mengaku bahwa sosok Ola tidak ada istimewa. Hanya saja, Ola termasuk orang yang pintar membuat disain bunga dan menjahit. Selama ini Ola sering marah dan sejumlah napi takut kepadanya karena dianggap sudah senior di sana. ”Tapi belakangan ini dia sudah tidak temperamental lagi,” ujar seorang petugas lapas.
Perilaku Ola dan kebebasannya mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara membuat banyak orang bertanya-tanya, kenapa dia sampai dapat grasi? Apakah presiden salah mendapat masukan dari orang-orang dekatnya? Siapa yang harus bertanggungjawab jika dalam persidangan kedua kelak, Ola memang mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam penjara? Apakah benar ada mafia grasi di lingkungan istana seperti disampaikan Ketua MK Mahfud MD sehingga Ola dapat grasi?
Pengacara Meirika Pranola alias Ola alias Tania, Farhat Abbas menjamin tidak ada mafia grasi ataupun penyerahan uang sogok kepada oknum di Istana Negara. ”Saya berani sumpah pocong nggak ada penyogokan uang atau bayar-bayaran ke istana dalam pemberian grasi kepada Ola dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, “ kata Farhat Abbas kepada INDOPOS, Selasa (13/11).
NAMA Meirika Franola alias Ola tiba-tiba menjadi sosok terkenal di negeri ini. Namanya melejit tidak hanya karena mendapat grasi presiden, tetapi
BERITA TERKAIT
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Tuai Kritikan, Gowes Bareng Pramono Anung Batal Lewat JLNT Casablanca
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Bantu Atasi Konflik Sukahaji, Dedi Mulyadi Tawarkan Uang Kontrakan untuk Warga, Nilainya Sebegini
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN