Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi

Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mrh/rwa.

2. Mayor Teddy Dilantik Bersama Wakil Menteri

Kesalahan kedua menurut Refly Harun, Mayor Teddy dilantik bersamaan pelantikan wakil menteri, padahal jabatannya hanya setingkat eselon II.

"Eselon satu saja enggak masuk di situ, deputi-deputi, kok, ini eselon II, setingkat kepala biro, dia enggak masuk seharusnya di sana. Kan, bukan soal dia kesayangan Prabowo atau tidak, tetapi kita menegakkan aturan. Itu kesalahan kedua," kata Refly.

Masih dalam siniar itu, pelantikan bersama wakil menteri itu seolah-olah mengesankan Mayor Teddy itu setingkat wamen padahal bukan.

"Kalau eselon dua, tidak ada urusannya sama presiden. Pejabat yang diangkat presiden itu setidak-tidaknya eselon satu," sambungnya.

3. Mayor Teddy Tidak Pensiun dari TNI

Refly mengatakan kesalahan ketiga soal Mayor Teddy adalah terkait status sebagai anggota TNI.

"Kesalahan ketiga adalah dia tidak pensiun. Dia menduduki jabatan yang tidak disebutkan di dalam UU TNI," beber Refly.

Pakar hukum tata negara Refly Harun soroti kesalahan soal jabatan Mayor Teddy Indra Wijaya yang diangkat Presiden Prabowo Subianto jadi Seskab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News