Kontroversi Jokowi Pindahkan 3.000 Satpol PP ke Dishub
Senin, 05 November 2012 – 08:05 WIB
RENCANA pemindahan 3.000 anggota Satpol PP DKI Jakarta secara permanen ke Dinas Perhubungan menuai pro dan kontra. Dalih Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Udar Pristono pemindahan itu karena lembaganya kekurangan personil. Sementara, Kepala satpol PP DKI Effendi Anas merasa tersinggung karena pemindahan tersebut bisa diartikan sebagai penegasan Satpol PP selama ini tidak ada kerjaan. Ia mengatakan, dengan munculnya gagasan untuk memindahkan personel Satpol PP, Pemda DKI menyadari bahwa jumlah satuan personel yang dikenal musuh pedagang kaki lima itu terlalu banyak. "Kalau ada rencana begitu, berarti ada asumsi (Pemda) bahwa Satpol PP terlalu banyak. Jadi, saya rasa itu rencana yang tepat," katanya.
Ketua Badan Pengurus Setara Institue, Hendardi menilai, pemindahan sejumlah personel Satuan Pengamanan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta merupakan langkah yang kreatif.
Pasalnya, dengan ide tersebut, Jokowi selaku Gubernur memahami betul pokok persoalan yang dibutuhkan penanganan segera. "Berarti orientasi Jokowi adalah mencari solusi dari persolan yang selama menjadi masalah besar di Jakarta," ungkapnya, kepada INDOPOS, Minggu (4/11).
Baca Juga:
RENCANA pemindahan 3.000 anggota Satpol PP DKI Jakarta secara permanen ke Dinas Perhubungan menuai pro dan kontra. Dalih Kepala Dinas Perhubungan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS