Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
Sabtu, 08 Maret 2025 – 14:59 WIB

Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com
"Jika tidak ada bukti keterlibatan langsung Kerry dalam tindak pidana, maka dia tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
IPW meminta Kejaksaan Agung untuk transparan dalam menangani kasus ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penyidikan.
"Penegakan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk menyingkirkan pelaku usaha lama demi pemain baru. Jika ada indikasi kesalahan dalam penyidikan, harus segera diperbaiki demi keadilan hukum," pungkas Sugeng. (tan/jpnn)
IPW menyoroti indikasi penyalahgunaan wewenang Kejagung dalam penyidikan kasus ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan