Kontroversi Kebijakan Donald Trump: Perlindungan Hak Warga Yahudi atau Upaya Membungkam Pengkritik Israel?
jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang pemberian dana federal bagi perguruan tinggi dan universitas yang melakukan pembiaran terhadap perilaku anti-Yahudi alias antisemitisme.
Aturan baru ini akan memperluas perlindungan dari diskriminasi bagi orang-orang yang rentan mengalami praktik antisemitisme di perguruan tinggi.
"Ini adalah pesan kami kepada universitas: Jika Anda ingin menerima dolar yang besar dari Pemerintah Federal setiap tahun, Anda harus menolak antisemitisme. Ini sangat sederhana," kata Trump saat resepsi Hanukkah di Gedung Putih.
Pasal 6 Undang-Undang Hak Sipil AS melarang diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, dan kebangsaan dalam program dan kegiatan yang menerima dana dari pemerintah.
"Perintah eksekutif ini memperjelas Pasal 6 Undang-Undang Hak Sipil, berlaku untuk lembaga yang membiarkan ada kebencian antisemitisme," kata Trump.
Meski terkesan berpihak kepada kelompok Yahudi, kebijakan Trump itu justru dikecam oleh J Street, kelompok lobi liberal Yahudi-Amerika. Mereka menilai Trump hanya ingin membungkam para pengkritik Israel.
"Perintah eksekutif ini tampaknya bukan dirancang untuk memerangi antisemitisme, melainkan untuk membungkam kebebasan berbicara dan menindak para pengkritik Israel di kampus," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
Gerakan BDS yang menentang kebijakan Israel di Palestina belakangan ini mendapat makin banyak dukungan dari kalangan akademisi dan mahasiswa di Amerika Serikat. Namun, para elite politik Negeri Paman Sam malah menuding gerakan tersebut mengusung misi anti-semit. (ant/dil/jpnn)
Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang pemberian dana federal bagi perguruan tinggi dan universitas yang melakukan pembiaran terhadap perilaku anti-Yahudi alias antisemitisme.
Redaktur & Reporter : Adil
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan