Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri

Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
Seorang pengunjung menyaksikan lukisan wajah Pramoedya Ananta Toer pada Festival Seabad Pram di Gedung Blora Creative Space. Foto: Dokumen untuk JPNN.com.

Tsabit justru melihat salah satu hal yang menjadi biang stigma komunis masih terpelihara, yakni belum dicabutnya Ketetapan (TAP) Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Indonesia, dan Larangan Menyebarkan atau Mengembangkan Komunisme/Marxisme-Leninisme.

"Gus Dur juga sudah meminta maaf, termasuk oleh Jokowi menyesali ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Saya kira itu suatu langkah yang baik untuk melihat ada masa-masa kelam di sejarah Indonesia," ujarnya. (mcr5/jpnn.com)

Peresmian penamaan jalan baru dengan nama Pramoedya Ananta Toer di Kabupaten Blora, ditunda. Penolakan terjadi karena Pramoedya dianggap terlibat komunisme.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News