Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
Sabtu, 08 Februari 2025 – 07:01 WIB
Tsabit justru melihat salah satu hal yang menjadi biang stigma komunis masih terpelihara, yakni belum dicabutnya Ketetapan (TAP) Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Indonesia, dan Larangan Menyebarkan atau Mengembangkan Komunisme/Marxisme-Leninisme.
"Gus Dur juga sudah meminta maaf, termasuk oleh Jokowi menyesali ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Saya kira itu suatu langkah yang baik untuk melihat ada masa-masa kelam di sejarah Indonesia," ujarnya. (mcr5/jpnn.com)
Peresmian penamaan jalan baru dengan nama Pramoedya Ananta Toer di Kabupaten Blora, ditunda. Penolakan terjadi karena Pramoedya dianggap terlibat komunisme.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Tak Hanya Puluhan Mobil, KPK Sita Rp 56 Miliar di Rumah Ketua PP
- KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Api Membakar Puluhan Kios Pedagang di Pasar Induk Blora