Kontroversi Susu Kental Manis, BPOM Diminta Tidak Tutup Mata
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Yuli Supratiwi kembali mempertanyakan kian gencarnya informasi serta iklan yang menggambarkan susu kental manis sebagai minuman bergizi untuk anak.
Padahal, kandungan susu dan kalsium yang tertera di komposisi maksimal sepuluh persen serta tingginya kadar gula pada produk susu kental manis.
"Informasi ini sangat tidak bertanggung jawab. Apa kita mau anak anak Indonesia terus 'dijajah' dengan produk susu kental manis yang bahkan tidak diproduksi lagi di negara asalnya di Belanda," kata Yuli, Jumat (22/9).
Yuli menjelaskan, susu kental manis diperkenalkan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda.
Saat itu, tidak ada pilihan susu lain ada di pasar. Namun, seiring makin perkembangan zaman, berbagai susu untuk anak-anak dan keluarga yang dikemas dalam bentuk cair maupun bubuk telah tersedia di pasaran.
"Ya, sangat menyedihkan, Kita sudah 'dibohongi' lebih dari 90 tahun. Kok ini ada perusahaan susu Belanda di Indonesia hingga kini masih memproduksi dan mempromosikan susu kental manis berjejer dengan susu lain produk mereka. Padahal, kandungan susunya sangat berbeda. Seharusnya BPOM tidak menutup mata akan hal ini jika melihat cara beriklan mereka yang menyesatkan," jelas Yuli.
Yuli juga mempertanyakan adanya usaha dari sekelompok pihak yang menyatakan bahwa produk susu kental manis aman dan baik dikonsumsi sebagai minuman sehat untuk anak karena sudah mendapatkan izin edar dari BPOM.
Sebagai LSM yang peduli dengan kesehatan masyarakat, DKR secara tegas dan menentang berbagai usaha untuk mengganggu kesehatan anak Indonesia di masa depan.
Yuli Supratiwi kembali mempertanyakan kian gencarnya informasi serta iklan yang menggambarkan susu kental manis sebagai minuman bergizi untuk anak.
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas
- Usaha Nasabah Mekaar Ini Makin Berkembang Setelah Kantongi Izin BPOM