Kontroversi UU Pornografi Terus Bergulir
Eva mencontohkan, saat terjadi perdebatan dalam rapat pansus misalnya, Balkan sering melontarkan kata masa bodoh. "Masa bodoh, masa bodoh. Kata-katanya kasar sehingga sangat tidak layak untuk seorang pemimpin dalam Pansus," ucapnya.
Sementara anggota DPR dari FKB Nursyahbani Katjasungkana menilai banyak hal dalam UU Pornografi yang tidak sesuai dengan aturan umum. "Misalnya saja soal homoseksual dan lesbi dalam ketentuan UU ini disebutn sebagai penyimpangan sex atau kelainan seksual. Pada hal menurut WHO, hal-hal seperti ini jelas disebutkan sebagai orientasi seks yang tidak disalahkan," urainya.
Mantan pengacara di LBH APIK itu juga mengatakan, adanya pasal yang melibatkan masyarakat sebagai pihak yang bisa melakukan pencegahan terhadap perbuatan pornografi akan membuka peluang masyarakat main hakim sendiri. "Saya kira ini terlalu berlebihan dan justru akan menimbulkan masalah dan sangat berbahaya," ujarnya.(ara)
JAKARTA – RUU Pornografi yang baru saja disahkan oleh paripurna DPR terus menyisakan pro dan kontra. Anggota DPR yang menolak dan mendukung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura