Konvensi ALB KADIN Digelar 25 Juni 2021

Konvensi ALB KADIN Digelar 25 Juni 2021
Kadin Indonesia (Logo). Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk membahas Munas Kadin VIII, akan digelar secara daring oleh Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Mohamad S Hidayat mengatakan penanggung jawab Munas adalah Ketua Umum Kadin Indonesia. Sementara dewan pertimbangan, sesuai Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), mempunyai tugas dan wewenang memfasilitasi pelaksanaan Konvensi ALB Kadin.

Hal ini terkonfirmasi melalui surat undangan Rapat Konvensi yang disampaikan oleh Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan Roeslani kepada Pimpinan Asosiasi/Gabungan/Himpunan Tingkat Nasional Anggota Luar Biasa KADIN Indonesia.

Sebelumnya diinformasikan bahwa Konvensi ALB Kadin tidak mendapatkan izin dari Pemerintah DKI Jakarta hingga penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

“Segala keputusan mengenai konvensi berada di tangan dewan pertimbangan dan dewan pertimbangan mempertanggungjawabkan keputusannya kepada munas,” ujar MS Hidayat.

Dia menegaskan dewan pertimbangan tetap berpegang pada Keputusan Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Indonesia, untuk melaksanakan seluruh keputusan dan kebijakan Penyelenggaraan Munas.

Mengingat saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19, Mohamad S Hidayat mengatakan Konvensi ALB Kadin Indonesia yang akan dihadiri oleh pimpinan asosiasi, gabungan, himpunan tingkat nasional, akan digelar secara daring, besok, Jumat (25/06/2021), pukul.14.00 WIB.

“Kepada seluruh peserta Konvensi ALB Kadin akan segera disampaikan prosedur dan tata tertib konvensi, melalui email dan WhatsApp," terangnya.

Segala keputusan mengenai konvensi berada di tangan dewan pertimbangan dan dewan pertimbangan mempertanggungjawabkan keputusannya kepada Munas Kadin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News