Konvensi Plus Diprediksi Usung Dahlan sebagai Capres
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif IndoBarometer Mohammad Qodari mengatakan, masih ada peluang besar munculnya nama capres selain Prabowo Subianto (Gerindra), Joko Widodo (PDIP) dan Aburizal Bakrie (Golkar).
Peluang munculnya nama baru lantaran Susilo Bambang Yudhoyono dan Amien Rais belum menentukan sikap. Dia menilai, dua tokoh itu punya pengaruh besar dalam bursa pencapresan.
Dia yakin, SBY akan memunculkan nama baru. "Begitu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan konvensi capres Partai Demokrat dilanjutkan, maka kita harus siap-siap menyaksikan capres keempat yang lahir dari hasil konvensi plus," kata M Qodari, dalam Dialog Kenegaraan 'Posisi Konvensi Partai Demokrat di Tengah Dinamika Koalisi', di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan Jakarta, Rabu (23/4).
Yang dimaksud Konvensi Plus, lanjutnya, merupakan hasil dari konvensi capres Demokrat yang diperkuat dengan terbentuknya poros baru, dimana SBY yang jadi inisiatornya.
Menjawab pertanyaan siapa diantara 11 peserta konvensi capres Partai Demokrat yang kelektabilitas dan popularitas mampu menyaingi ketiga capres tersebut, Qodari menyebut Dahlan Iskan.
"Dahlan Iskan, selain bisa mengangkat pamor Partai Demokrat, dia juga bisa jadi lawan tanding sepadan menghadapi Jokowi, Prabowo, dan Aburizal Bakrie," tegasnya.
Soal peluang terbentuknya poros baru agar Demokrat bisa mengajukan capres, lanjutnya, terlihat dari pernyataan Amien Rais yang menggagas Poros Indonesia Raya.
"Poros Indonesia Raya itu multitafsir, bisa ke Prabowo bisa juga ke SBY, karena yang melontarkan bola liar itu Amien Rais yang sangat dinamis dalam berpolitik. Kalau pada akhirnya ke SBY, pilihan capres poros Indonesia Raya itu Dahlan Iskan," ungkap M Qodari.
JAKARTA - Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif IndoBarometer Mohammad Qodari mengatakan, masih ada peluang besar munculnya nama capres selain
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu