Konversi Kompor Gas Dipungut Rp25 Ribu
Selasa, 21 Juni 2011 – 12:44 WIB
MATARAM- Pemerintah menetapkan kebijakan konversi dari minyak tanah ke gas gratis di seluruh Indonesia. Namun, di RT 06 Lingkungan Banjar, Kelurahan Selaparang, Mataram, justru terjadi pungutan sebesar Rp25 ribu bagi warga yang mengambil paket konversi berupa kompor, selang, regulator, dan tabung gas elpiji 3 kg.
Juniati, warga setempat menyampaikan setiap orang yang menerima paket konversi itu diminta membayar Rp 25 ribu. "Katanya sih digunakan untuk administrasi," katanya.
Baca Juga:
Namun, sebagian warga mengaku rela mengeluarkan uang sebesar Rp 20 ribu untuk membeli ring pengaman. Pasalnya, mereka masih was-was menggunakan peralatan yang dibagikan dengan alasan keamanan. Sebagian warga lagi belum menerima paket itu dan masih menunggu penyaluran dari RT.
Ketua RT 06 Lingkungan Banjar, Agus Purwandi yang dikonfirmasi tentang adanya biaya tambahan itu mengatakan, bahwa hal itu atas kemauan warga sendiri. Agus mengatakan, banyak warga yang takut dan masih sangsi menggunakan peralatan konversi itu.
MATARAM- Pemerintah menetapkan kebijakan konversi dari minyak tanah ke gas gratis di seluruh Indonesia. Namun, di RT 06 Lingkungan Banjar, Kelurahan
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah