Konversi Kompor Gas Dipungut Rp25 Ribu
Selasa, 21 Juni 2011 – 12:44 WIB
MATARAM- Pemerintah menetapkan kebijakan konversi dari minyak tanah ke gas gratis di seluruh Indonesia. Namun, di RT 06 Lingkungan Banjar, Kelurahan Selaparang, Mataram, justru terjadi pungutan sebesar Rp25 ribu bagi warga yang mengambil paket konversi berupa kompor, selang, regulator, dan tabung gas elpiji 3 kg.
Juniati, warga setempat menyampaikan setiap orang yang menerima paket konversi itu diminta membayar Rp 25 ribu. "Katanya sih digunakan untuk administrasi," katanya.
Baca Juga:
Namun, sebagian warga mengaku rela mengeluarkan uang sebesar Rp 20 ribu untuk membeli ring pengaman. Pasalnya, mereka masih was-was menggunakan peralatan yang dibagikan dengan alasan keamanan. Sebagian warga lagi belum menerima paket itu dan masih menunggu penyaluran dari RT.
Ketua RT 06 Lingkungan Banjar, Agus Purwandi yang dikonfirmasi tentang adanya biaya tambahan itu mengatakan, bahwa hal itu atas kemauan warga sendiri. Agus mengatakan, banyak warga yang takut dan masih sangsi menggunakan peralatan konversi itu.
MATARAM- Pemerintah menetapkan kebijakan konversi dari minyak tanah ke gas gratis di seluruh Indonesia. Namun, di RT 06 Lingkungan Banjar, Kelurahan
BERITA TERKAIT
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap