Konversi Kuota Murni Disetujui Paripurna
Kamis, 12 April 2012 – 16:47 WIB
Jumlah A 342
Jumlah B 188
Total 530
JAKARTA -- Akhirnya voting soal konversi suara menjadi kursi yang menjadi perdebatan alot di RUU Pemilu. Sistem kuota murni akhirnya meraih suara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini