Kooperatif, Mantan Panitera MK Belum Perlu Ditahan

Kooperatif, Mantan Panitera MK Belum Perlu Ditahan
Kooperatif, Mantan Panitera MK Belum Perlu Ditahan
Sebelumnya, siang tadi Ketua Mk Mahfud MD dan dua hakim konstitusi, Harjono dan Maria Farida Indrati menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ketiganya yang datang di Bareskrim Polri dengan didampingi Panitera MK, Janedri M Ghafar, menjadi saksi meringankan bagi Zainal. (zul/jpnn)

JAKARTA - Hingga saat ini Mabes Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan pemalsuan surat keputusan sengketa hasil pemilu di Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News