Koordinasi DPR-DPD Buruk
Selasa, 23 Oktober 2012 – 19:23 WIB
Ditanya kewenangan yang dituntut DPD agar dilibatkan dalam penyusunan program legislasi nasional, Nudirman berpandangan lain.
“Negara kita adalah negara NKRI. Artinya tidak dipisah-pisah dari satu parlemen yang berbeda. Sistem yang kita anut, adalah sistem dalam arti aspirasi daerah kita itu disalurkan melalui DPD kepada DPR. Karena itu, harusnya DPD dapat lebih banyak bertugas di daerah menerima aspirasi tersebut,”katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA-Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mandek dan seringkali tidak berjalan dengan baik. Akibatnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan