Koordinasi Pemda-KPUD Tersendat
jpnn.com - JAKARTA – Koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dengan pemerintah daerah diakui hingga saat ini belum maksimal dilakukan.
Akibatnya, penyelesaian 10,4 juta pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014, menjadi terhambat.
“Sebenarnya teman-teman kita di bawah (KPU Daerah) memang masih bekerja sendiri,” ujar Komisioner KPU, Sigit Pamungkas di Jakarta, Senin (18/11).
Kondisi ini menurut Sigit, menyebabkan belum sinkronnya data pemilih yang telah diperbaiki. Bahkan data temuan yang diklaim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dapat saja merupakan temuan yang selama ini telah diselesaikan KPU.
“Bisa jadi yang diklaim Kemendagri jangan-jangan di KPU sudah ditemukan. Karena mereka belum kasih ke kita (datanya), jadi kita nggak tahu,” katanya.
Sayangnya saat ditanya apa yang menjadi kendala sehingga kerjasama KPU dengan Kemendagri sulit dilakukan, Sigit menjawab secara diplomatis. Menurutnya, permasalahan hanya terkait komunikasi yang dijalin selama ini.
“Sebenarnya hanya masalah komunikasi saja. Kita sering bertemu melakukan komunikasi. Hanya itu, kalau Kemendagri sudah temukan, sampaikan saja ke KPU. Karena tim Kemendagri juga ada di lapangan,” katanya.
Sekadar diketahui, Mendagri telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 6 November 2013 lalu yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
JAKARTA – Koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dengan pemerintah daerah diakui hingga saat ini belum maksimal dilakukan. Akibatnya,
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta