Koordinasi Supervisi KPK dengan Polisi terkait Kasus Pemerasan SYL Batal, Ada Apa?

Koordinasi Supervisi KPK dengan Polisi terkait Kasus Pemerasan SYL Batal, Ada Apa?
Jubir KPK Ali Fikri. Foto : Ricardo/JPNN.com

Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah mengajukan surat permohonan supervisi kepada KPK terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Pada 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan komisi pemberantasan korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/10) malam.

"Pada 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan komisi pemberantasan korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/10) malam. (Jpnn)


KPK sudah mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan pertemuan hari ini.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News