Koordinasi Terputus, Polisi Sulit Mengusut
Minggu, 08 September 2013 – 14:26 WIB
SURABAYA - Dalam setahun terakhir, Polda Jatim setidaknya merilis hasil pengungkapan kasus pemberangkatan TKI ilegal. Pada akhir Agustus lalu, anggota Unit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menggagalkan pemberangkatan 78 TKI ilegal yang berasal dari Jember, Lumajang, NTT, dan beberapa daerah di Madura. Mereka akan diberangkatkan ke Johor, Malaysia.


Penangkapan itu dilakukan setelah unit tersebut mendapat laporan dari intelijen. Para calon TKI ilegal tersebut ditangkap di ruang tunggu keberangkatan domestik Bandara Juanda sekitar pukul 04.00.


Namun, tampaknya, kepolisian masih kesulitan memburu para tekong atau penyalur TKI ilegal itu. Perkembangan terakhir menyebutkan, polisi baru menemukan jejak para tekong tersebut di Batam dan Johor, Malaysia. 


Selain kasus tersebut, pada April 2013, ada penangkapan terhadap 23 calon TKI ilegal. Bedanya, penangkapan tersebut dilakukan oleh Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jatim di pintu Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

SURABAYA - Dalam setahun terakhir, Polda Jatim setidaknya merilis hasil pengungkapan kasus pemberangkatan TKI ilegal. Pada akhir Agustus lalu, anggota
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers