Koordinasi Terputus, Polisi Sulit Mengusut
Minggu, 08 September 2013 – 14:26 WIB

Dalam penangkapan itu, telah ditetapkan seorang tersangka bernama Husein. Berdasar pengakuan Husein, dirinya mulai mengirim TKI sejak awal 2011. Bahkan, dia mengaku mengirim TKI dua minggu sekali dengan jumlah 50 orang hingga 60 orang.

Baca Juga:

Kesulitan petugas menutaskan kasus itu karena pengiriman TKI ilegal menggunakan koordinasi terputus. Artinya, satu pelaku dengan pelaku yang lain sering tidak saling kenal. Dengan begitu, ketika tertangkap, mereka tidak bisa memberikan informasi yang lengkap kepada polisi.


Cara pemutusan mata rantai itu diakui oleh Nurhalim, salah seorang perantara TKI yang ditemui Jawa Pos. Pemberangkatan itu dilakukan dengan sistem yang cukup rapi. Misalnya, pemberangkatan dari daerah asal ke Bandara Juanda menggunakan jasa sopir khusus. 


Sopir itu sama sekali tidak mengenal Nurhalim. Dengan begitu, bila rombongan itu tertangkap, jaringan pengiriman tersebut akan terputus dan polisi sulit melacak. ''Itu sudah diatur. Biar semua berjalan dengan rapi dan sulit ditangkap,'' ungkapnya.

SURABAYA - Dalam setahun terakhir, Polda Jatim setidaknya merilis hasil pengungkapan kasus pemberangkatan TKI ilegal. Pada akhir Agustus lalu, anggota
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog