Koordinasikan Kampanye Menteri ke KPU
Selasa, 22 Januari 2013 – 23:12 WIB
![Koordinasikan Kampanye Menteri ke KPU](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Koordinasikan Kampanye Menteri ke KPU
JAKARTA - Jelang Pemilu 2014, aktivitas politik dari partai-partai akan mulai menghiasi kancah politik Indonesia. Termasuk dalam hal kampanye. Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, nantinya akan diatur jadwal kampanye khusus untuk menteri yang menjadi kader parpol. Mendagri menambahkan, jadwal kampanye diatur karena menteri masih memiliki kewajiban menjalankan tugas mereka selama dua tahun sebelum pergantian tugas di kabinet. Namun ia mengaku belum bisa menjelaskan teknis pengaturannya karena Kemendagri masih menunggu peraturan KPU. Di aturan itu nantinya ada kewenangan Presiden untuk memberikan cuti bagi menteri.
Mendagri mengatakan, pengaturan jadwal kampanye itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Dalam pasal 87 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu ditegaskan bahwa pengaturan kampanye ditetapkan dengan peraturan KPU.
"Saya sudah koordinasi dengan KPU yang akan memproses ini untuk mengatur menteri-menterinya. Saya lapor ke Presiden, kita akan mengatur jadwal kampanye para menteri yang dari politik," ujar Gamawan di Kantor Setneg, Jakarta, Selasa (22/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Jelang Pemilu 2014, aktivitas politik dari partai-partai akan mulai menghiasi kancah politik Indonesia. Termasuk dalam hal kampanye. Menurut
BERITA TERKAIT
- Pasangan Gasman Punya Modal Besar di Pilkada NTB
- Anies-Sohibul Didukung PKS, Awiek PPP: Tokoh yang Satu Ceruk Suara
- PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Awiek PPP: Kalau belum Cukup Kursi, Jangan Mengunci
- Pengalaman & Bukti Kerja Nyata Bikin Faida Dipilih Warga Jember
- Awas, Kandidat Terindikasi LGBT & Poligami di Pilwako Bogor Terancam Rontok
- Ditanya soal Pilkada 2024, Raffi Ahmad Malah Menyebut Nama Gibran